Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Kasus Penipuan Berkedok Koperasi, Indosurya Terbesar dalam Sejarah Indonesia

image-gnews
Kuasa hukum 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Febri Diansyah (tengah/batik), saat menyampaikan perihal gugatan pemulihan kerugian nasabah di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kuasa hukum 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Febri Diansyah (tengah/batik), saat menyampaikan perihal gugatan pemulihan kerugian nasabah di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya menjadi sorotan banyak pihak, karena dinilai telah merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun. Tak ayal, kasus penipuan Indosurya menjadi kasus penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kasus serupa Indosurya ternyata bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, ada pula kasus penipuan berkedok koperasi. Berikut hasil penelurusan Tempo diolah dari berbagai sumber.

Koperasi Cipaganti

Nama Cipaganti dikenal sebagai perusahaan rental kendaraan yang membuka kerja sama ke beberapa pihak lewat skema titip kendaraan. Seiring dengan berjalannya waktu, Cipaganti mengubah pola kemitraan itu dalam bentuk uang dengan returns 1,5 persen per bulan saat itu.

Model usaha koperasi yang didirikan pada 15 Februari 2002 silam ini tumbuh jadi perusahaan besar yang melantai di Bursa Efek Indonesia dan memiliki banyak anak usaha, mulai dari transportasi, perhotelan hingga pertambangan.

Sejak 2008, koperasi ini cukup giat mengumpulkan modal dari banyak mitranya.

Tujuan pengumpulan modal itu adalah untuk diputarkan kembali lewat usaha SPBU, transportasi, dan alat berat. Di tahun 2014, mereka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 3,2 triliun.

Namun, kinerja dari bisnis pertambangan perusahaan ini lesu dan hal ini berimbas ke kinerja Koperasi Cipaganti Karya Guna. Dari situlah terjadi peristiwa gagal bayar ke para mitranya masuk ranah pengadilan.

Empat pendiri Cipaganti Group: Ketua Koperasi Cipaganti Andianto Setiabudi, Wakil Ketua Koperasi Cipaganti, Julia Sri Redjeki, Bendahara Koperasi Cipaganti, Yulinda Tjendrawati Setiawan, Karyawan Koperasi Cipaganti, Cece Kadarisman, didakwa dengan UU Perbankan dan Pasal Penipuan dan Penggelapan sesuai KUHP. Jaksa menuntut keempatnya masing-masing untuk dihukum 20 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 200 miliar atau total Rp 800 miliar.

keempat orang tersebut sempat mengajukan banding dan kasasi, namun permohonan kasasi ditolak oleh panitera MA, Selasa 12 April 2016.

Selanjutnya: Koperasi Langit Biru ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

8 hari lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

8 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

8 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

8 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

9 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.